*Lawyer Lakukan Class Action ke Perusahaan
NGABANG-Disinyalir beberapa perusahaan yang bergerak dibidang perkebunan di Kabupaten Landak belum semuanya melaksanakan Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur soal pola kemitraan. Pada Perda tersebut disebutkan bahwa pola kemitraan yang diatur yakni 70 persen untuk perusahaan dan 30 persen untuk masyarakat. “Perda tersebutkan tentu mengacu kepada Undang-undang perkebunan. Perda itupun sudah jelas bahwa perusahaan yang masuk di Landak ini harus membagi kebun plasma dengan kebun inti. Artinya 30 persen plasma yang merupakan milik masyarakat dan 70 persen inti yang merupakan milik perusahaan,” ujar perwakilan masyarakat, Irenius Kadem, Senin (18/4) di Ngabang.
Menurut pengacara senior di Kalbar ini, investasi yang masuk ke Landak tentu bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat. Tapi meskipun demikian banyak perusahaan perkebunan di Landak ini yang belum menjalankan Perda tersebut. “Oleh karena itu kita akan mengkoordinir para lawyer untuk melakukan class action dengan perusahaan-perusahaan supaya bisa melaksanakan Perda perkebunan tersebut. Sebab banyak persoalan-persoalan yang terjadi selama ini perusahaan seolah-olah hanya memiliki asset dirinya saja yakni kebun inti. Sementara masyarakat merasa tidak memiliki kebun. Padahal masyarakat sudah menyerahkan lahannya kepada perusahaan untuk digarap dengan ganti rugi yang sealakadarnya,” ungkap tim advokasi dan bantuan hukum Dewan Adat Dayak (DAD) Kalbar ini.
Ia melihat hampir 60 persen perusahaan perkebunan di Landak ini belum menjalankan Perda tersebut. Seperti di PT. ANI yang berinvestasi di Kecamatan Sengah Temila dan PT. MAK yang berinvestasi di Kecamatan Mandor. Kedua perusahaan ini belum menjalankan Perda perkebunan tersebut. “Oleh karena itu dengan dasar tersebut kita meminta kepada Dinas Perkebunan dan Kehutanan (Disbunhut) Landak yang bertindak sebagai pengawas teknis untuk mengawasi pelaksanaan implementasi dari Perda perkebunan tersebut,” pinta salah satu penasihat hukum Pemkab Landak ini. (wan)
IBU TUTI TKI SINGAPUR Said,
saya AHMAD SANI posisi sekarang di malaysia
bekerja sebagai BURU BANGUNAN gaji tidak seberapa
setiap gajian selalu mengirimkan orang tua
sebenarnya pengen pulang tapi gak punya uang
sempat saya putus asah dan secara kebetulan
saya buka FB ada seseorng berkomentar
tentang AKI NAWE katanya perna di bantu
melalui jalan togel saya coba2 menghubungi
karna di malaysia ada pemasangan
jadi saya memberanikan diri karna sudah bingun
saya minta angka sama AKI NAWE
angka yang di berikan 6D TOTO tembus 100%
terima kasih banyak AKI
kemarin saya bingun syukur sekarang sudah senang
rencana bulan depan mau pulang untuk buka usaha
bagi penggemar togel ingin merasakan kemenangan
terutama yang punya masalah hutang lama belum lunas
jangan putus asah HUBUNGI AKI NAWE 085-218-379-259
tak ada salahnya anda coba
karna prediksi AKI tidak perna meleset
saya jamin AKI NAWE tidak akan mengecewakan
saya AHMAD SANI posisi sekarang di malaysia
bekerja sebagai BURU BANGUNAN gaji tidak seberapa
setiap gajian selalu mengirimkan orang tua
sebenarnya pengen pulang tapi gak punya uang
sempat saya putus asah dan secara kebetulan
saya buka FB ada seseorng berkomentar
tentang AKI NAWE katanya perna di bantu
melalui jalan togel saya coba2 menghubungi
karna di malaysia ada pemasangan
jadi saya memberanikan diri karna sudah bingun
saya minta angka sama AKI NAWE
angka yang di berikan 6D TOTO tembus 100%
terima kasih banyak AKI
kemarin saya bingun syukur sekarang sudah senang
rencana bulan depan mau pulang untuk buka usaha
bagi penggemar togel ingin merasakan kemenangan
terutama yang punya masalah hutang lama belum lunas
jangan putus asah HUBUNGI AKI NAWE 085-218-379-259
tak ada salahnya anda coba
karna prediksi AKI tidak perna meleset
saya jamin AKI NAWE tidak akan mengecewakan
Posted on 14 Juni 2016 pukul 10.36