NGABANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Landak berencana akan melakukan penambahan terhadap ruang persidangan yang ada di gedung DPRD Landak. Hal ini mengingat belum memadainya ruang sidang yang saat ini sudah ada di gedung rakyat tersebut. Sedangkan anggaran yang akan digunakan sebesar Rp. 6 miliar. Iklan pengumuman lelang juga sudah diumumkan di media masa.
Menurut Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Perumahan Landak, Erani,ST, MT mengatakan kegiatan penambahan ruang sidang di gedung DPRD Landak ini sesuai dengan permohonan dari pihak DPRD Landak. “Sebab pihak DPRD Landak beralasan bahwa ruang sidang yang ada sekarang ini sudah tidak representatif lagi. Sehingga ada usulan dari Sekretariat DPRD Landak ke Bupati melalui Dinas PU dan Perumahan Landak untuk mengusulkan penambahan ruang sidang baru yang lebih representatif dari yang sekarang,” ujar Erani, akhir pekan lalu di kantornya.
Dikatakannya, usulan dari Sekretariat DPRD Landak inipun sudah diakomodir oleh Dinas PU dan Perumahan Landak, meskipun keadaan keuangan di Pemkab Landak cukup memprihatinkan. “Makanya proses pembangunan tambahan satu ruang sidang baru tersebut dilakukan secara multy years selama dua tahun yakni tahun 2010 dan tahun 2011 dengan anggaran sebesar Rp. 6 miliar. Untuk tahun pertama akan dikucurkan dana sebesar Rp. 1,5 miliar dan tahun kedua akan dikucurkan dana sebesar Rp. 4,5 miliar,” jelas Kabid Cipta Karya Dinas PU dan Perumahan Landak ini. Ia menambahkan, pembangunan penambahan ruang sidang tersebut akan dilakukan setelah mendapatkan pemenang dari lelang proyek tersebut. (wan)
You can leave a response, or trackback from your own site.

0 Response to "Bangun Ruang Sidang DPRD Landak Kucurkan Dana Rp.6 Miliar"


Powered by www.tvone.co.id