4 Tersangka Pembunuhan Canon Ditahan Polisi

18.44 Diposting oleh HERI IRAWAN
Korban Dibunuh Saat Tidur Oleh Istri Dan 3 Kawannya
NGABANG – Tidak gegabah dalam melakukan peyelidikan khasus pembunuhan Canon Djunaidi (43) warga Dusun Antan Rayan Desa Antan Rayan, Sabtu (21/08/10). Akhirnya polisi telah berhasil menguak siapa-siapa yang terlibat dalam pembunuhan sadis tersebut. Pembunuhan yang bermotip asmara atau cinta segi tiga ini melibatkan orang dekat korban, dan hingga kini pihak polisi telah berhasil menahan 4 tersangka yang terlibat. Polisi telah menetapkan, ke empat tersangka ini adalah orang yang terlibat dalam membunuh.
Ke empat tersangka yang sudah mendekam dalam tahanan Polres Landak itu, pertama FU (42) tidak lain adalah merupakan istri korban, CH (43) salah seorang pekerja perusahaan kebun warga Kota Pontianak, dan dua orang tersangka lainnya AB (34) dan RH (27) warga Pontianak yang juga teman atau sabahat tersangka CH.




Pantuan wartawan di Polres Landak, Jumat (26/08/10), kemarin CH sudah mengenakan baju kebesaran tahanan Polres Landak berwarna biru. Pagi kemarin CH masih diperiksa pihak kepolisian guna pengembangan khasusnya. Ia berada di bagian sebelah kanan bagian ujung atau belakang tahanan Polres Landak. Sementara itu FU sendiri berada di bagian depan tanahan HK. Dimana penjara yang ia tempati pernah dihuni mantan anggota DPRD Landak. Sedangkan 2 tersangka lainnya pihak wartawan belum berhasil melihat dimana sebenarnya mereka di tahan pada tanahan Polres Landak.
Kepada sejumlah wartawan, Kapolres Landak AKBP Firman Nainggolan, SH, mengatakan setelah melalui penyelidikan dan penyidikan selama 6 hari pihak kepolisian berhasil mengungkap khasus pembunuhan yang terjadi pada hari Sabtu tanggal 21 Agustus 2010, sekitar pukul 01.00 wib.
“Dari hasil penyelidikan dan penyidikan kami telah berhasil mengungkap khasus pembunuhan ini. Dengan mengunakan metede penyelidikan saint fisic crime in investigations. Selain itu melibatkan Laboratorium Mabespolri dan pusat investigasi Polri dan Polda. Dan unit-unit kerja yang dibentuk Polres Landak,” kata Kapolres.
Lebih jauh dikatakan Kapolres sejak tanggal 23 Agustus hingga 27 Agustus, pihaknya telah mengamankan empat orang tersangka.
Disinggung motip pembunuhan? Pria murah senyum ini menjelaskan motip pembunuhan asmara atau cinta segi tiga. Dengan barang bukti yang disiti polisi adalah 2 unit kendaraan milik tersangka dan korban, satu buah bantal guling, seprai ada bercak darahnya, satu baju pelaku, 2 unit HP sebagai alat komunukasi dan beberapa alat bukti lainnya. “Melihat kejadian ini keempat tersangka kita kenakan Pasal 340 ju 338 dan atau pasal 55 ju 56 KUHP,” jelasnya.
Adapun kronologis sebelum pembunuhan, antanra FU dan CH telah melakukan perencanaan pembunuhan dari sejak tanggal 19, 20 Agustus 2010, dan puncaknya pada tanggal 21 Agustus 2010 itu, tersangka berhasil menghabisi nyawa pengusaha tersebut. “Kempat tersangka ini adalah pelaku utama. Dalam aksinya mereka masing-masing punya peranan ada yang memegang korban, dan ada juga melukai korban. Dari pengakuan tersangka diperoleh setelah berhasil membunuh korban, sempat ada niat untuk membawa korban untuk dibunag dengan mengunakan kendaraan milik korban. Kemungkinan takut akan hari semakin tinggi, mayat korban akhirnya dibawa ke dalam gudang yang tidak jauh dari rumah korban. Sementara itu, mobil korban yang dibawa oleh CH, AB dan RH menuju daerah Sidas. Dari daerah ini ketiga pelaku (termasuk FU) yang terancam hukuman penjara seumur hidup, melanjutkan perjalanan dengan mengunakan kendaraan lain yakni sebuah Kijang. “Sebelum menghabasi nyawa Canon, ketiga tersangka ini mengunakan motor dan motor ini sedang kita kejar,” katanya seraya mengatakan corban dibunuh saat tidur. (wan)
You can leave a response, or trackback from your own site.

0 Response to "4 Tersangka Pembunuhan Canon Ditahan Polisi"


Powered by www.tvone.co.id