Jawaban Bupati Terhadap PU Fraksi

07.40 Diposting oleh HERI IRAWAN
Terhadap Nota Keungan RAPBD Landak Tahun 2010
NGABANG – Bupati Landak DR. Adrianus AS, melalui Wakil Bupati Landak A. Sukiman, menyatakan melalui pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Nota Keuangan Rancangan Anggaran pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Landak Tahun Anggaran 2010. Banyak memperoleha masukan yang sangat berahrga terhadap hal-hal luput dari cermatan pihak Eksekitif.
Demikian dikatakan Wabup Landak A. Sukiman, saat membacakan jawaban/penjelasan Bupati Landak Atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Landak Terhadap Nota Keuangan Rancangan Anggaran pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Landak Tahun Anggaran 2010, Senin (26/10), kemarin di ruang sidang DPRD Landak.


Dikatakannya, oleh sebab itu, fihaknya akan berusaha untuk mengakomudir setiap tuntutan masyarakat yang nantinya tercermin dalam rancangan APBD Tahun Anggaran 2010. ”Kami menyadari dalam rancangan APBD Tahun 2010 ini, disebabkan karena keterbatasan dana, terutama dana pembangunan atau dana untuk membiayai kegiatan langsung,” kata Wabup.
Keterbatasan dana ini, katanya, harus kita pahami bersama sebagai suatu tantangan, agar kita mampu melihat skala prioritas dari sekian banyak tuntutan masyarakat, dan, tetap menjadi tekad kita bersama, untuk memajukan pembangunan daerah ini secra bahu membahu, antara eksekutif dan legeslatif sert6a segenap komponen Pemerintah Kabupaten Landak dan masyarakat Kabupaten Landak,” katanya seraya yakin kedepan dengan cara demikian kita mampu menghadapi tantangan kedepan. Khusus bagian belanja, antara lain Wabup menjelaskan menanggapi masih terdapat pembiyaan-pembiayaan panitia yang dianggarkan pada RAPBD Tahun 2010, dapat dijelaskan pada Rancangan APBD Tahun Anggaran 2010, bahwa ini sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2009 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2010. ”Terhadap banyaknnya biaya-biaya panitia tersebut, merupakan masukan bagi kami untuk mengkoreksi ulang dan dibatsi sesuai dengan tingkat kewajaran dan beban tugas,” katanya. Pemilik usaha bus Pangkalant jasa angkutan ini juga menyatakan menanggapi mohon penjelasan mengenai kegiatan non fisik yang hanpir memusnahkan pembangunan fisik dalam RAPBD Tahun Anggaran 2010, dijelaskan Wabup, bahwa proporsi belanja pegawai dialokasikan sebesar 17, 55 % sedangkan belanja modal sebesar 82, 45 % belanja non fisik beruapa belanja perencanaan dan pengawasan serta honorarium, prosentase besarnya mengikuti kegiatan belanja modal, yang masih dalam tahap kewajaran. Ia juga menanggapi mohon penjelasan mengenai begitu besarnya plafon anggaran di Dinas Pendidikan Kabupaten Landak, akan kah terlaksana kegiatan-kegiatan yang begitu padat? Dapat dijelaskan, bahwa berdasarkan jumlah plafon anggaran untuk tahun 2019, terjadi penurunan sedangkan kegiatan ang dilaksanakan sudah terprogram dan bersifat rutin. ”Jika ada kegiatan yang tidak dapat dilaksanakan karena ada satu dan lain hal, maka akan dlakukan peninjauan kembali melalui perubahan anggaran,” jelasnya. Dalam rapat kemarin, dipimpin langsung Ketua DPRD Landak Sementara Mohzai, didampinggi Wakil Ketua DPRD Landak Sementara Klemen Apui, dan di hadiri anggota dewan Landak. (wan)
You can leave a response, or trackback from your own site.

0 Response to "Jawaban Bupati Terhadap PU Fraksi"


Powered by www.tvone.co.id