Residivis Asal Meliau Ditangkap Polisi

08.04 Diposting oleh HERI IRAWAN

NGABANG – Seorang residivis kambuhan di Ngabang, Kabupaten Landak diringkus petugas. Tersangka dalam mengejaran, tidak melakukan perlawan, sehingga dalam mengungkap kasus polisi tinggal mencari saksi-saki lainnya.
Tersangka Aw (41) warga Meliau Kabupaten Sanggau, ini harus meringkuk kembali ditahanan Mapolres Landak. Ia terkenal licin dalam menjalankan aksi kejahataanya. Dalam catatan kepolisian, tersangka yang sudah menjalani tahanan beberapa tahun lalu di Lembaga Permasyarakatan (LP) Kota Mempawah, bahkan belum lama lalu juga baru keluar dari LP Kota Mempawah, dalam berbagai kasus.


Kasus kejahatan lainnya, seperti di daerah Meliau, Bodok dan daerah lain, nama Pak Haji tidak asing lagi banyak warga yang mengadukan kasusnya, terkait penggelapan, penipuan dan kasus berat lainnya. Malah di daerah tempat asalnya, dia tidak berani untuk kembali, karena banyak orang-orang disana akan membuat perhitungan dia tersangka. Baru-baru ini juga seorang warga sempat tertipu, tapi keburu ditangkap polisi, orang itu selamat. Jadi modusnya dia memalsukan tandatangan dan stempel kepala desa dan surat-surat tanah palsu.
Tersangka Aw mengaku mempunyai usaha cafe, dan siap dijual denga harga Rp. 175 juta, oleh pembeli cafe itu ditawar Rp 125 juta. Untunglah tersangka ditangkpa, sebelum berhasil menikmati kerja kersanya.
Operasi yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Ngabang. AIPTU. P. Simanjuntak itu, pada Selasa (18) pukul 19.00 wib di pelabuhan Kota Pontianak. Tersangka ditangkap ketika hendak berjumpa dengan sang kekasihnya yang ingin pulang ke tanah Jawa.
Dari tangan tersangka petugas menyita sejumlah barang bukti berupa sepeda motor Suzuki SMAS KB 3867 SN dan Hp merek NOKIA tipe 6070.
Dalam mengungkap kasus ini, polisi sempat dibaut kalang kabut, tetsangka sering berpindah-pindah tepat. Pertama-tama polisi berhasil mengendus tersangka di daerah dekat Meliau, tapi keburu dia lari ke Sosok. Dari daerah ini dia kembali berhasil kabur menuju Kota Pontianak. Dari daerah Sosok ini, polisi berhasil membuti tersangka yang pada saat itu mengendari bus umum.
Kapolres Landak AKBP Tony EP Sinambela, melalui Kapolse Ngabang AKP.Laminto menyatakan tersangka Aw kini dalam pemeriksaan intensip pihak polisi. “Tersangka ini lebih dikenal dengan nama Pak Haji, kendati masih muda, orang-orang yang tidak kenal dia bisa tertipu bujuk rayu manisnya,” kata mantan Kapolsek Sengah Temila ini seraya mengatakan tersangka dikenakan kasus pengelapan motor, yaitu Pasal 372 KUHP.
Ia menambahkan ketika ditangkap dia tidak melakukan perlawan. Kejadian itu persis ditengah kerumunan orang banyak, tapi orang-orang sekitar tidak tahu, kita bawa dia dalam mobil dan tanganya diborgol. “Kita tak tahu yang diantar pacarnya atau siapa, yang jelas dia katanya banyak istrinya nya ,” tandasnya. (wan)

You can leave a response, or trackback from your own site.

0 Response to "Residivis Asal Meliau Ditangkap Polisi"


Powered by www.tvone.co.id