Pembangunan Stadion Olahraga Berasal Dari DAU

22.29 Diposting oleh HERI IRAWAN

NGABANG – Wakil Bupati Landak A. Sukiman, SH menyadiri Penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun 2009 yang diajukan banyak kelemahan, kurang atau bahkan kekeliruan, dalam menyikapi tuntutan masyarakat daerah ini. Oleh karena itu, katanya, bersama-sama membahas Rancangan Perubahan APBD ini, untuk mendapatkan hasil yang oftimal dengan keterbatasan dana dibandingkan dengan kebutuhan pembangunan. Demikian ditegaskan A. Sukiman, dalam mewakili Bupati Landak DR. Adrianus AS, pada penampian jawaban/penjelasan atas Pemandangan Umum (PU) 6 (enam) Fraksi di Dewan Perwakilan rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak , Kamis (27/08).

Lanjut dia mengatakan, menanggapi permohonan peljelasan mengenai belanja tidak langsung semula dianggarkan Rp. 196,98 m, setelah ada perubahan bertambah Rp. 28,31 M dan berkurang sebesar Rp. 400 juta, dapat dijelaskan, bahwa bertambahnya belanja tidak langsung seb esar Rp. 28,31 M, antara lain dialokasikan untuk, belanja pegawai, yaitu beruapa tambahan belanja gaji dan tunjangan pokok pegawai sebesar Rp. 3, 77 M, belanja hibah kepada Sekolah sebesar Rp. 24, 95 M. pengganaran belanja hibah kepada sekolah merupakan pengalihan angagran, yang semula dianggarkan pada SKP Dinas Pendidikan dialihkan pada anggaran Satuan Kerja Pengelolaan Keuangan Daerah yaitu pada Bagian Anggaran dan Perbendaharaan Sekretariat Daerah Kabupaten Landak. “Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan Nasionl Nomor. 3 Tahun 2009 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Dana Alokasi Khusus Bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2009, yang dikeluarkan setelah APBD Kabupaten Landak ditetapkan,” jelasnya. Sedangkan untuk pengurangan sebesar Rp. 400 juta berasal dari belanja tidak terduga, yang semula dianggarkan sebesar Rp. 1, 4 M menjadi sebesar Rp.1 M. “Anggaran ini masih mencukupi untuk mengantisiupasi kejadian luar biasa sampai akhir tahun 2009,” tegasnya.
Selanjutnya pemilik usaha jasa transportasi terbesar di Kabupaten Landak ini menanggapi mohon penjelasan mengenai belanja langsung semula dianggarkan sebesar Rp. 347, 81 M, setelah ada perubahan berkurang sebesar Rp0. 16, 57 M sehingga menjadi sebesar. 331, 24 M. Mengapa hal ini bisa terjadi? Kembali Sukiman menjelaskan berkurangnya belanja langsung sebesar Rp. 16,57 M, merupakan akumulasi dari bertambah dan berkuragnya beberapa kegiatan antara lain:, pengurangan belanja mod al pada Kegiatan Rehabilitasi Sedang/Berat Bangunan Sekolah yang dialihkan ke Belanja Tidak Langsung berupa Belanja Hibah sebesar Rp. 24,95 M. Kemudian tambahan anggaran pembangunan stadion olahraga beruapa pembangunan Mimbae Tilawah MTQ sebesar Rp. 2 M, tambahan anggaran pembangunan jalan dan rehabilitasi/pemelihraan jalan sebesar Rp. 3, 9 M.
Ia juga menanggapi moho penjelasan belanja modal kontruksi/ pembelian bangunan olahraga ditambah menjadi Rp. 7, 14 M, dari sejumlah anggaran pembangunan tersebut, mengapa tidak tidak ada keterangan jumlah bantuan dari pemerintah pusat, dapat dijelaskan bahwa untuk anggaran pembangunan stadion olahraga sumber dananya berasal dari dana perimbangan yaitu dana Alokasi Umum (DAU) yang dialokasikan oleh Menteri Keunagan. “Untuk sementara ini kita belum mendaptkan bantuan dana dari Kementerian Teknis yang terkait yitu Kementerian Negara Pemuda dan Olahraga melalui dinas terkait, untuk mendapatkan bantuan dana pembangunan stadion olahraga,” ungkapnya. (wan)
You can leave a response, or trackback from your own site.

0 Response to "Pembangunan Stadion Olahraga Berasal Dari DAU"


Powered by www.tvone.co.id