Pabrik Arak Dalam Kota Ngabang Digrebek Polisi

00.27 Diposting oleh HERI IRAWAN

Ngaku Baru 1 Minggu Beroperasi
NGABANG – Pelaku pembuatan minuman arak, nampaknya tidak pernah jera. Terbukti, pada hari Senin (20/7), kemarin, sekira pukul 15.00 wib, tersangka Hn (34), warga Pulau Bendu Desa Hilir Kantor Kecamatan Ngabang, ditangkap polisi, atas usaha illegalnya memproduksi minuman memabukan ini. Kini, ia mendekam ditahanan Polres Landak, guna mempertanggungjawabkan perbutannya.
Dalam pengrebekan itu, tersangka Hn, tidak bisa berkutik, karena di tempat usanya itu, ditemukan 7 (tujuh) kampel arak putih (arput) siap diedarkan kepada pembeli. Selain itu, Polisi berhasil mengamankan ¼ arak putih, 2 buah drum plastic ukuran besar warna biru, 1 buah dandang besar almunium, 1 buah kompor minyak merek SAKITO, dan 1 buah tungku besi.

Kapolres Landak AKBP. Tony EP Sinambela, melalui Kasat Reskrim AKP. Hujra Soumena mengatakan, pemilik pabrik arak dalam Kota Ngabang ini, sudah menjadi Target Operasi (TO).
Sebelum polisi berhasil menangkapnya, masyarakat melaporkan didaerahnya ada warga membuat minum Arak. Berdasarkan lidik yang dilakukan anggota, A1, maka dilakukan pengrebekan di rumah tersangka. “Saat ditangkap dia tidak melawan, dan pasrah dibawa ke kantor Polisi,” kata Hujra Soumena.
Dalam pengakuannya, kata Hujra, tersangka melakukan usahnya belum masuk 1 bulan, dan usaha ini hanya untuk konsumsi orang Ngabang dan sekitarnya. “Pengrebekan kita kemarin, diantranya menemukan 7 arak yang sudah dikampel dan siap untuk dipasarkan,” aku Hujra seraya mengatakan ketika ditangkap tersangka tidak beroperasi, alias berproduksi, dan ia melakukan usahanya baru masuk 1 minggu.
Sementara itu dihadapan wartawan, tersangka Hh menyatakan kalau dirinya, usaha itu belum masuk 1 minggu. Dan keuntungan usaha jualan arak ini per hari bisa mencapai Rp. 20-25 ribu. Dan dalam 1 hari produksi arah ½ drigen ukuran 25 liter. “Kita edarkan di Ngabang aja, di daerah Pula Bendu dan sekitarnya, dan baru dua kali menjual hasil produksi arak,” kata Hn yang juga berpropesi sebagai bengkel motor. Semetara ini, imbuh Hujra, hanya satu orang yang ditetapkan menjadi tersangka. Karena dalam memproduksi arak, Hn tidak mempekerjakan orang lain. Ia melakukannya sendiri. "Tapi tetap akan kita kembangkan. Kemana ia memasarkannya, sampai masyarakat yang mengkonsumsinya," tegasnya.
Hujra memperkirakan, masih ada pabrik-pabrik minuman keras di Kota Ngabang dan sekitarnya. Untuk itu, dirinya mengarapkan kepada masyarakat, untuk melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas pembuatan arak. Tidak hanya minuman keras, tambahnya, peredaran narkoba jika masyarakat memiliki informasi dapat langsung melaporkannya ke Reskrim Polres Landak. (wan)
You can leave a response, or trackback from your own site.

0 Response to "Pabrik Arak Dalam Kota Ngabang Digrebek Polisi"


Powered by www.tvone.co.id