Belanja Tak Terduga Efisiensi Anggaran

14.13 Diposting oleh HERI IRAWAN
NGABANG- Bupati Landak DR Drs Adrianus AS MSi menyatakan arah kebijakan pengelolaan pendapatan (RPJMD 2006-2011) lebih ditekankan dalam rangka peningkatan kemandireian keuangan daerah dengan meningkatnya kontribusi pendapatan asli daerah terhadap APBD melalui upaya menggali potensi penerimaan daerah dengan tujuan agar dapat mendukung pembiyaan penyelenggaraan pemeritah dan pelayanan kepada masyarakat.

“Sedangkan arah kebijakan belanja lebih ditekankan dalam rangka peningkatakan pelayanan masyarakat sebagai pemefang kedaulatan rakyat dengan mengacu pada azaz umum pengelolaan keuangan daerah yaitu dilakukan secara tertib, taat pada peraruan perundang-undangan yang berlaku, efisien, efektif, transparan dan bertanggungjawab dengan memperhatikan asas keadilan dan kepatutan serta manfaat untuk masyarakat,” katanya pada saat membaca pidato pengantar Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Kepala Daerah Pemeritah Kabupaten Landak Tahun Anggaran 2008, belum lama ini ruang sidang DPRD Landak.
Selanjutnya, pokok-pokok capian kinerja keuangan Pemerintah Kabupaten Landak yang tercermin dalam Laporan Realisasi APBD tahun anggaran 2008 Pemerintah Kabupaten Landak sebelum hasil audit BPK (unaudited) dapat dilaporkan diantaranya: perhitungan pendapatan daerah dari jumlah yang dianggarakan sebesar Rp. 6.331.461.285,42, berhasil realisasi sebesar Rp. 8.332.312.606,39, atau mencapai 131,60 persen dari anggaran pendapatan.
Kemudian dana perimbangan dari yang dianggarakan sebesar Rp. 460.862.920.800,31, berhasil direalisasikan sebesar Rp. 458.030.739.450, atau mencapai 99,39 persen. Bagaimana dengan belanja tidak terduga? Oleh Pemda Kabupaten Landak anggaran untuk belanja tak terduga adalah sebesar Rp. 1.000.000.000,00 dan realisasinya Rp. 526.953.000,00 atau sebesar 52,70 peren. Demikian dengan terjadi efisiensi anggaran sebesar Rp. 473.047.000 atau sebesar 47,30 persen.
Bupati lebih jauh mengatakan dalam APBD 2008, telah ditetapkan anggaran deficit (selisih antara anggaran pendapatan dan anggaran belanja) sebesar Rp. 41.585.804.066,90. Sementara itu realisasinya sebesar Rp. 19.340.313.903,61. Adapun untuk menutup defisit tersebut, dianggarkan pembiayaan yang berhasil direalisasikan dengan pembiayaan neto sebesar Rp. 41.635.032.2779,90. (wan)





You can leave a response, or trackback from your own site.

0 Response to "Belanja Tak Terduga Efisiensi Anggaran"


Powered by www.tvone.co.id