Wujudkan Pembangunan Yang Lebih Baik

14.01 Diposting oleh HERI IRAWAN
Kades Dan BPD Harus Kerja Sama
NGABANG - Dengan terbitnya UU No 25 Tahun 2004 tentang sistim perencanaan pembangunan Nasional atau lebih di kenal dengan UU-SPPN, Ternyata telah memberikan paradigma baru dalam perencanaan baik pada tingkat lokal maupun pada tingkat Nasional. Menurut Bupati Landak, Dr Drs Adrianus AS,M.si melalui Alfius S,sos Kepala Bappeda Kabupaten Landak ketika membuka Musrenbang tingkat kecamatan Ngabang di Gedung swadaya Ngabang Senin (16/02) kemarin mengatakan bahwa pada tingkat daerah propinsi, kabupaten dan kotapaling tidak harus memiliki 3 buah dekumen perencanaan baik itu pembangunan jangka panjang (RPJP) untuk jangka waktu 20 tahun maupun jangka menengah (RPJM) untuk jangka waktu 5 tahundan rencana kerja pemrintah daerah (RKPD) yang merupakan dekumen yang memuat rencana kerja tahunan.
"Menyimak apa yang di garis bawahi Pasal 20 ayat 2 UU-SPPN, kepala Bappeda ini harus menyiapkan rencana awal,rencana kerja pemerintah daerah sebagai penjabaran rencana pembangunan jangka menegah daerah (RPJMD). Apalagi saat ini pemda Landak sudah memiliki Perda No.8 Tahun 2007 tentang PRJMD Kabupaten Landak tahun 2006-2011. Sedangkan dekumen rencana pembangunan jangka panjang (RPJP) Kabupaten Landak 2006-2026 saat ini sudah tersusun dan tinggal menunggu hasil konsultasi dengan Pemprop Kalbar dan kemudian akan di tetap menjadi Perda," ujarnya.
Untuk itu dalam proses penyusunan rencana kerja Pemerintah daerah tahun 2010 yang merupakan dekumen perencanaan tahunan dan penjabaran lebih detail dari RPJM maupun RPJP daerah, perlu menyelenggarakan musrenbang secara berjenjang mulai dari tingkat desa kelurahan hingga ke tingkat Nasional. RKPD Kabupaten Landak tahun 2010 yang di susun melalui proses Musrenbang ini nantinya akan di jadikan sebagai dasar penyusunan Rencana anggaran dan belanja Daerah Kabupaten Landak tahun 2010.
Hadir dalam kegiatan ini Kepala Peppeda Alfius S,sos, Jamalius camat Ngabang, Kepala Desa sekecamatan Ngabang, tukoh masyarakat, ketua DPRD Kabupaten Landak Minsen SH dan Mohzai Anggota DPRD Kabupaten Landak.
Ia juga mengatakan, dalam tahap pembangunan 5 tahun ke 4 yang berdasarkan RPJMD Kabupaten Landak tahun 2006-2011 yang memiliki Visi Masyarakat Kabupaten Landak yang cerdas,bermoral,Maju,mandiri dan terdepan di bidang Ekonomi kerakyatan yang berbasis Agrabisnis dan Agro industri.
"Guna mencapai visi tersebut maka hal ini akan di jabarkan dalam 6 misi Kabupaten Landak yang di pergunakan sebagai pedoman dalam penyusunan tujuan,sasaran yang di gunakan sebagai pedoman dalam menyusun tujuan,sasaran dan strategi perencanaan," katanya.
Adapun ke 6 strategi tersebut masing-masing terciptanya sumber daya manusia yang cerdas terampil dan berahlak mulia, mewujudkan pemempaatan potensi sumber daya alam secara efisien dan senergis maupun dukungnan pembangunan perekonomian daerah. Selain itu juga mengenai penyelenggaran potensi sumber daya alam yang efesien sehingga akan mampu mendukung perkembangan perekonomian daerah,"paparnya.
sehingga dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah secara berdaya guna dan berhasil guna dalam rangka kepemerintahan yang bersih dan baik yang menjujung tinggi supremasi hukun dan demokrasi, mewujudkan pembangunan prasarana dan sarana wilayah guna menunjang pembangunan perekonomian daerah serta mewujudkan pembangunan pertanian sebagai basis perekonomian daerah.
Musrenbang Kecamatan ini pada dasarnya merupakan kegiatan dalam rangka mengakomodasi hasil usulan perencanaan dari bawah, yang akan di sinergiskan dengan dengan perencanaan di atasnya guna mencpaai Visi dan Misi kabupaten yang telah di tetapkan.
"Saya yakin bahwa usulan yang saudara bawa pada forum ini adalah betul-betul muncul dari aspirasi masyarakat. aspirasi atau keinginan masyarakat yang telah kita himpun dan akan kita diskusikan perlu di sesuaikan dengan kondisi keuangan daerah maupun negara, di mana sumber pembiayaan Kabupaten kita masih masih bertumpu pada dana Alokasi pemerintah pusat baik dari DAU maupun DAK dan dana-dana pemerintah pusat lainnya. sedangkan mengenai PAD kita seharusnya menjadi komponen utama sumber pembiayaan bagi daerah dalam era otonomi ini," ungkapnya.
Sehingga seiring dengan keinginan menyusun rencana tahunan kecamatan dalam bentuk usulan program dalam kegiatan tahun anggaran 2010 yang akan datang, seraya juga menegaskan beberapa hal yang perlu menjadi perhatian bersama di antaranya, Agar semua program dan kegiatan yang di rencanakan pada tahun 2010 semuanya harus terfokus pada 6 misi pembangunan yang terdapat di dalam RPJMD Kabupaten Landak. selain itu katanya, semua usulan program dan kegiatan yang di rencanakan tersebut di susun berdasarkan skala prioritas penangannya yang di tuangkan dalam formulir yang sudah di tentukan dan sedangkan mengenai Musrenbang Kabupaten Landak akan di laksanakan pada tanggal 18-20 maret 2009 yang akan datang. untuk itu di minta hasil rumusan musrenbang kecamatan ini dapat di sampaikan oleh Camat ke Bappeda Kabupaten Landak paling Lambat 3 Maret mendatang. (wan)
You can leave a response, or trackback from your own site.

0 Response to "Wujudkan Pembangunan Yang Lebih Baik"


Powered by www.tvone.co.id