Tertipkan Sektor Pajak

07.34 Diposting oleh HERI IRAWAN

SKPD Mohon Dapat Di Perlancar
NGABANG - Salah satu Keberhasilan dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah adalah peningkatan paendapatan di sektor perpajakan. karena sektor ini merupakan pendapatan bagi daerah yang juga akandi gunakan untuk membiayai berbagai pelaksanaan pembangunan yang akan dilaksakan pada daerah itu sendiri. Hingga saat ini mengenai penambahan di sektor perpajakan memang untuk di Kabupaten Landak memang masih belum ada khususnya pada objek pajak hanya saja beberapa waktu lalu ada penambahan si sektor retribusi seperti Perda perbengkelan. sedangkan bidang lainnya untuk sementara masih dalam tahap penjajakan sehingga jangan sampai ada yang bertentangan dengan pajak pusat. "untuk sementara ini kita memang masih belum ada penambahan cuma kalau di bidang rettribusi itu kita ada perda bengkel. tetapi untuk yang lainnya juga masih kita teliti tetapi ini akan ada penambahan," ujar H. A. Mu’ in Aliaman, Kadis BPKD Kabupaten Landak kepada Kapuas Post Kamis (18/12), kemarin.
Untuk bidang penambahan objek pajak juga sampai saat ini, juga masih belum ada penambahan. apalagi ungkapnya, hingga saat ini ternyata masih ada kendala dalam penagihan pajak terutama dalam pengenaan pajak di mana masih banyak para pelaku usha yang menuding bahwa pengenaan pajak yang di tetapkanpada usahanya yang tergolong berskala besar cukup mahal sehingga pemilik usaha tersebut tidak mau membayar pajak. "ini kendala yang kita alami. ternyata pajak yang di tetapkan pada usaha yang berskala besar seperti Mini market sebesar 500 ribu per tahun itu di anggap cukup mahal padahal ini per tahun bukan perbulan," ungkapnya. selain itu kendala lain paparnya, akibat pedagang yang berjualan di luar pasar yang mengakibatkan para pedagang yang yang ada di dalam khusus di pasar rakyat menjadi tidak terlalu banyak pemasukan sehingga hal ini juga di jadikan sebagai alasan dan juga tidak mau membayak pajak yang seharusnya menjadi kewajiban dari pada pedagang yang ada di pasar rakyat.
"bukan hanya itu ada lagi tempat untuk penjualan daging babi yang terkena aliran dari tempat yng beradadi atasnya sehingga mereka juga terkena lumpur juga tidak mau membayar. padahal kalau kita pikir ini bukansebabnya mereka ttidak membayar, tetapi justru imbasnya ke masalah pajak. seharusnya mereka tidak seperti itu," harapnya.
Sedangkan yang juga menjadi kendala saat ni adalah di mana masih banyaknya Kantor serta Dinas yang juga masih belum memberikan laporan Wajib pajak atau bukti setoran pajak kepada BPKD sehingga hingga saat ini pihaknya masih belum dapat menentukan seberapa besar penerimaan yang ada. kendati seharisnya SKPD yang ada itu harus segera di kirim ke BPKD namun sampai detik ini masih banyak yang belum ada memberikan laporan SKPD dinas atau kantor yang bersangkutan. dengan demikian ungkapnya, terkait dengan hal ini maka pihaknya berharap kepada dinas maupun yang lainnya untuk segera menyampaikan laporan SKPDnya masing-masing.
"harapan kita seperti itu memang itu Laporan tetapi itukan di lengkapi dengan hal-hal lainnya yang juga di lengkapi dengan laopran SKPD itu padahal ini sudah kita kasi surat pemberitahuan tetapi sampai sekarang ini juga masih belum ada yang memberikan laporannya," katanya.
Sedangkan upaya mengatasi kendala di bidang penagihan pajak yang terjadi di pasar rakyat, menurutnya, Pemda akan menurunkan tim penertiban pasar tetapi sebelum itu di tangani oleh tim penertiban pasar yan ada di tingkat Kabupaten, maka pihaknya tetap memberikan tugas pertama kepada Camat selaku pemerintahan di tingkat kecamatan supaya dapat engatasi hal ini dengan baik. sedangkan apabila ini juga masih belum dapat di tangani maka tim dari Kabupaten akan di turunkan. dengan harapan hal ini akandapat di atasi demi keberhasilan pembangunan di daerah Kabupaten Landak. (wan)
You can leave a response, or trackback from your own site.

0 Response to "Tertipkan Sektor Pajak"


Powered by www.tvone.co.id