Main Judi Liong Fu, 4 Warga Ditangkap

07.59 Diposting oleh HERI IRAWAN

NGABANG- Polisi tidak main-main terhadap judi. Komitmen itu terus dilakukan hingga tanpa batas waktu. Seperti yang dilakukan Polres Landak, melakukan penggerebekan sarang judi Liong Fu di Dusun Tebedak Km 2 Ngabang Selasa (16/12). Pada penggrebekan tersebut, anggota tim Reskrim berhasil menangkap 4 (empat) warga yang berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Keempat warga itu adalah masing – masing Na (15 thn) warga Darit, Ss (17) warga Ngabang, Dn (28) warga Ngabang dan Jl (66) warga Ngabang, dibekuk oleh aparat kepolisian dikediaman salah satu ruko milik Kn, warga Ambarang, sekitar pukul 16.00 wib.
Dalam penggrebekan itu, anggota mengamakan 1 buah lapak permaian judi Liong Fu, uang tunai, meja 2 buah, kursi 5 buah, 5 buah kendaraan roda dua (empat kendaran roda dua jenis bebek dan 1 buah kendaraan jenis motor besar).
Pantuan dilapangan, ketika tim Reskrim menuju TKP, dimana lokasi ruko dua tingkat itu, dari tamapk kejahuan hanya sebatas tempat ruko biasa, tapi dalam 2 hari terakhir, tempat itu dijadikan permainan judi Liong Fu. Pemain judi sekitar belasan orang itu, mengetahui ada anggota, langsung berhambur, guna menyelamatkan dirinya. Oleh anggota tim Reskrim, 2 perempuan diamankan, dan 2 pria dewasa diamankan guna penyidikan lebih lanjut.
Dihadapan petugas, Na yang masih dibawah umur itu mengaku kalau disana mereka hanya sekedar membantu dan menyeterika pakaian. Demikian juga dengan Ss, ketika digrebek dirinya tidak berada di tempat permainan judi Liong Fu. Oleh anggota Reskrim, kedua perempuan belia itu dipulangkan ketepat orang tua mereka masing-masing. Sedangkan Dn dan Jl, langsung dijerat KUHP Pasal 303 Bis, dan pemilik ruko dijerat dengan KUHP pasal 303. Oleh tim penyidik tersangka pemilik ruko Kn dicari sebagai buron. Mengingat ketika pengrebekan terjadi, Kn tidak ada ditempat.
“Tersangka saat ini masih dalam tahap emeriksaan,” kata anggota tim penyidik.
Ia mengimbau, dalam menciptakan suasana yang aman dan nyaman, agar warga tidak melakukan tindakan negatif yang dapat menimbulkan keresahan masyarakat. (wan)
You can leave a response, or trackback from your own site.

0 Response to "Main Judi Liong Fu, 4 Warga Ditangkap"


Powered by www.tvone.co.id