Kecam Tindakan Penembakan 5 Warga Kalbar

07.36 Diposting oleh HERI IRAWAN

Kecam Tindakan Penembakan 5 Warga Kalbar
LBH Weast Borno Lawyer Association
NGABANG-Mencermati jawaban surat dari Komjen RI atas balasan surat Gubernur Kalimanta Barat Drs. Cornelis MH tentang Insiden penembakan 5 orang terhadap 4 WNI dan 1 warga Negara Malaysia. Penembakan serta pembunuhan terhadap 5 orang warga negara Indonesia yang berdomisili di Kecamatan Balai Karangan Kabupaten Sanggau Kalimantan Barat, sebagaimana dijelaskan konsul Malaysia M. Zairi M Basri kepada Sekretaris Daerah Kalimanatan Barat Drs. Sakirman yang ditulis diberapa media lokal yang menuduh ke 5 orang yang ditembak mati tersebut dengan alas an penjenayah, memakai mobil plat palsu, penodong/perampok dan lain sebagainya. “Alasan itu tidak masuk akal yang jelas PDRM telah menggunakan “Hukum Rimba” atau main hakim sendiri tidak melaui prosedur Hukum yang sebenarnyaDemikian ditegaskan ketua LBH West Borneo Association Kalimanatan Barat L. Lifkoi Vantar SH M.Hum, kepada Kapuas Post Sabtu (20/12) di Ngabag.
Disetiap negara yang merdeka dan berdaulat pasti ada hukmnya apakah dia hukum bunuh, hukum pancung, tembak dasebagainya, tetapi tetap melalui proses hukum yang di BAP terlebih dahulu selanjunya disidangkan melalui pengadilan dan melaui vonis hakim barulah laksanakan hukuman sesuai dengan vonis hakim bkan menghakimi sendiri seperti insiden yang dilakukan oleh PDRM. “Tidakan main hakim sendiri tidak dapat ditolerir.
Menurut kacamata Hukum Polis Di Raja Malaysia (PDRM) telah membunuh. Kami dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) West Borneo Lawyers Association Mengecam keras tindakan PDRM yang tidak berperi kemanusiaan dan sudah melanggar HAM (Hak Azasi Manusia) setiap masnusia yang sudah lahir kedunia berhak hidup dan masalah mati itu panggilan Tuhan sang pencipta buka manuisa membunuh manusia semena-mena,” katanya.
Buktikan dulu kesalahan baru kita terima yang ditembak belum terbkti bersalah. Jika mendapat persetujuan baik dari pihak keluarga korban, atau Gubernur Kalimantan Barat maupun oleh Pemerintah RI. ”Kami dari LBH West Borneo Association Kalbar siap menggugat atau menuntut ganti rugi harta nyawa warga negara Indonesia yang telah mati sia-sia ditembak oleh PDRM,” tegasnya lagi.
LBH West Borneo Kalbar siap melakukan gugata maupun tuntutan terhadap Pemerintah Malaysia. Karena LBH West Borneo menilai Pemerintah Malaysia seolah-olah memandang rendah WNI sehingga berbuat semena-mena demi wibawa pemerintah /negara RI harus kita gugat dan nyawa yang terlajur sudah mati supaya jangan sia-sia harus dibayar, jangankan manusia binatang juga ada harganya. (wan)
You can leave a response, or trackback from your own site.

0 Response to "Kecam Tindakan Penembakan 5 Warga Kalbar"


Powered by www.tvone.co.id