Oknum Polisi Bejat Perkosa Gadis Dibawah Umur

13.18 Diposting oleh HERI IRAWAN
* Udah Dikawaini, Eh Malah Di Lantarkan
NGABANG- Institusi Kepolisian Resort Landak kembali tercoreng, pasalnya
Melati , 16, (nama samaran, red) warga Desa Raja Kecamatan Ngabang Kabupaten Landak Kalimantan Barat, mendapat perlakukan tidak senonoh alias diperkosa oknum anggota Polres Landak berinisial HSS ( 22 tahun), celakanya, setelah oknum polisi ini mau mengakui perbuatan dan menikahinya, kini dengan seenaknya Melati ditinggalkan tanpa alasan.
Seperti dituturkan kepada Kapuas Post, orang tua korban, bernama Bujang (nama samaran, red), pelaku mengaku perbuatannya dan siap bertanggungjawab serta mau menikahi Melati, dengan catatan tidak mau melalui proses Kantor urusan Agama (KUA), mengingat pelaku saat itu masih ikatan dinas kepolisian. Masih kata Bujang, busai Melati dikawani, ternyata apa yang diharapkan, berbeda jauh dari yang dinginkan, ternyata pelaku ingkar, yang mana sebelumnya membuat surat pernyataan yang telah disepakati
yakni akan menjaga Melati, memberi nafkah termasuk mengikuti agama yang dianut Melati, sampai bunga melahirkan anak hasil dari perbuatan bejatnya.
Agar pelaku jera, telah berulang kali orangtua korban melaporkan kejadian tersebut ke kantor polisi, tapi apa hasilnya, laporan ini seolah-olah tidak terjadi apa-apa, ada kesan kasus ini dilindungi kepolisian. Merasa tidak puas, Bujang langsung menemui
Kapolres Landak, ia meminta keadilan namun sampai kini kasus
tersebut belum juga jelas.
“Saya sudah melaporkan kasus ini agar di proses secara hukum, namun sampai sekarang belum juga jelas berkali-kali dihubungi tidak ada tanggapan mala kasus ini dikatakan
KDRT oleh anggota polisi, tidak hanya itu HSS juga belum boleh kawin karena ikatan dinas, sedangkan pejabat polres mengetahui mengapa tidak diperoses,” beber Bujang dengan kesalnya.
Lebih jauh dia menceritakan kejadian itu, dari SMS dan kemudian bertemu pada bulan November 2007 lalu, Melati lalu di bawa HSS di Kantor bupati saat itu kantor bupati belum diresmikan, saat tiba di tangga kantor bupati Melati langsung dipaksa HSS agar melayani napsu bejatnya. Karena pada saat itu tidak ada orang dan sepi Melati tidak
berkutik dan akhirnya kegadisan bunggapun direngut HSS.
Kejadian yang tidak dinginkanpun terjadi, Melati merasa badannya berubah, itu dipastkan dengan tidak dating bulan. Merasa dirinya berubah, langsunglah ia menghubungi HSS
agar mempertanggung jawabkan hasil perbuatannya dan akhirnya mereka ketemu lagi, sangat disayangkan HSS bukan menyelesaikan masalah tersebut malah melakukan kembali
perbuatan bejatnya dan mengancam bungga agar tidak menceritakan kepada kedua orang tuanya. Setelah lima bulan perut Melati semakin membesar kecurigaan orangtuanya terbukti saat orangtuanya bertanya siapa pelaku dari anak yang dikandung bunga, akhirnya bungapun bercerita kalau HSS lah yang telah menghamilinya.
Mendengar pengakuan anaknya akhirnya orang tua bunggapun menemui HSS
menanyakan kebenaraan apa yang telah dilakukan kepada anaknya HSS punmengakui perbuatannya dan akan bertanggung jawab. “Setelah disepakati menikahlah di Darit, untuk menyelamatkan HSS agar tidak ketahuan kawin karena ia masih dalam ikatan dinas yang penting ia bertanggung jawab, yang mendampingi saat menikah juga dari Polres
Landak,” kata Bujang yang didampingi anak dan istrinya.
Ditambahkannya, ia mengharapkan kasus ini diselesaikan secara hukum karena HSS telah mengingkari pernyataan yang telah dibuatnya. “Saya juga telah menghadap Kapolres ia berjanji secepatnya akan memperoses kasus ini, mudah-mudahan saja secepatnya diperoses karena saya sebagai orangtua sangat kesal, bagai mana kalau ini terjadi kepada orang lain,” ungkapnya seraya mengatakan kasus ini tidak bisa ditutup-tutupi lagi, karena sudah meraskan pihak keluarga, mengingat kasus ini belum ada titik teragan penyelesiannya. (wan)
You can leave a response, or trackback from your own site.

0 Response to "Oknum Polisi Bejat Perkosa Gadis Dibawah Umur"


Powered by www.tvone.co.id