Enam Fraksi DPRD Setujui Perubahan APBD 2008

07.28 Diposting oleh HERI IRAWAN
NGABANG- Akhirnya, 6 (enam) fraksi di DPRD Kabupaten Landak menerima dan
menyetujui rancangan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2008, yang kemudian ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Kepastian itu didapat dalam siding paripurna DPRD Landak, Senin (27/10).
Dalam siding kemarin, langsung dipimpin ketua DPRD Landak Minsen SH, Wakil Ketua DPRD Landak Klemen Apui SIP, dan para anggota DPRD Landak. Tampak hadir juga Sekda Landak Drs Ludis MSI, serta para Kadis dan Kakan se Pemkab Landak.
Pada penyampaian Pendapat Akhir (PA), 6 fraksi di DPRD Landak dapat menerima dan menyetujui perubahan APBD 2008 itu. Menurut wakil rakyat ini, berkenaan dengan perubahan
APBD 2008, total anggaran pendapatan secara keseluruhan semula sebesar Rp. 463,84 milyar. Setelah perubahan bertambah sebesar Rp. 13,70 milyar, sehingga menjadi
sebesar Rp. 477,54 milyar. Dengan demikian secara global, rincian anggaran pendapatan setelah perubahan yaitu Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp. 6,26 milyar, dana
perimbangan sebesar Rp. 436,65 milyar dan lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp. 34,63 milyar.Penyampaian PA terhadap perubahan APBD 2008 ini, fraksi masih banyak memberikan saran, pendapat maupun usulan kepada eksekutif.
PA Fraksi Damai Kebangsaan (FPDK) melalui juru bicaranya Herman Unang, juga menyampaikan beberapa usulan dan saran terutama untuk APBD tahun 2009. “Dengan
masuknya beberapa aspirasi dari masyarakat tentang pemekaran desa sehubungan dengan upaya memperpendek rentang kendali dalam rangka pelayanan kepada masyarakat,
kepada pihak eksekutif dimohon segera melakukan pengkajian-pengkajian dan langkah-langkah konkrit untuk dapat merealisasikannya,” ujarnya.
Masih kata Unang, demi lancarnya proses belajar mengajar, maka kepada
Dinas Pendidikan Landak supaya pada APBD 2009 dapat menganggarkan penambahan ruang belajar dan pembangunan rumah guru SDN 45 Reo Majo Kecamatan Ngabang.
PA Fraksi Partai Sarikat Indonesia (FPSI) melalui juru bicaranya Alidin. Fraksi ini menyarankan agar setiap Polindes yang ada di Kecamatan Menyuke, Meranti dan Banyuke Hulu difungsikan dengan menempatkan tenaga bidannya. “Kemudian, pembinaan terhadap tenaga medis di Puskesmas agar tidak menganut paham atau system kerja junior dan senior, dimana yang senior mengangaap enteng yang juniornya,” ujar ketua FPSI ini.
Sedangkan dalam PA Fraksi Partai Golongan Karya (FPGK) melalui juru bicara Johanes Bahari menyarankan agar RAPBD 2009 supaya mengacu pada SOPD baru. Kemudian sumber-sumber PAD agar dievaluasi dan ditingkatkan dalam RAPBD 2009. “Dalam rangka mendukung keterlibatan masyarakat dalam proses pembangunan daerah dan desa, dihrapkan kepada Pemkab untuk memperhatikan upaya-upaya pemberdayaan masyarakat melalui berbagai program,” saran anggota dewan tertua di DPRD Landak ini.
Lain halnya dengan PA Fraksi Partai Demokrat (FPD). Fraksiini menyorot kasus pembuangan bayi di sungai Ngabang beberapa waktu lalu. “Tidak menutup kemungkinan kasus pembuangan bayi ini akan bertambah. Kasus ini merupakan ancaman bagi generasi penerus di Landak. Apalagi kasus pembuangan bayi tersebut dilakukan oleh anak dibawah umur dan masih pelajar SMP,” kata juru bicara FPD Subartho Jamal. Fraksi pimpinan Markus Amid ini menyarankan kepada Dinas Pendidikan Landak supaya melakukan pengawasan lebihketat, khususnya kepada para pelajar. (wan)
You can leave a response, or trackback from your own site.

0 Response to "Enam Fraksi DPRD Setujui Perubahan APBD 2008"


Powered by www.tvone.co.id