NGABANG- Bupati Landak DR. DRS. Adrianus AS. M.SI, Senin (8/9/08), kemarin di ruang sidang DPRD Landak. Membacakan Nota Pengantar Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Tahun 2007. Dimana dalam rapat sidang paripurna itu, langsung dipimpinan Ketua DPRD Landak Minsen, SH, didampinggi 2 Wakilnya Klemen Apui,S.IP, dan M. Jimi Ridwan.
Ada berapa hal penting yang tercantum dalam Nota Pengantar Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Tahun 2007, dimana Bupati mengatakan keuangan Kabupaten Landak harus dipedomani oleh pihak terkait. Laporan keuangan APBD landak Tahun 2007, katan Bupati, sudah diperiksa oleh BPK RI, dan dari hasilnya sudah ada. Untuk itu, selaku bupati, ia memohon maaf atas hasil yang diperoleh tersebut. Dan ini, menjadi cacatan bagi Pemerintah Kabupaten Landak, bahwa pemeriksaan oleh BPK RI, ketidak sesuaian antara aturan dan prosedur keuangan pemerintah daerah dengan apa yang telah dilakukan Pemerintah Kabupaten Landak. “Predikat kita tahun lalu wajar dengan syarat, sekarang menjadi tidak wajar,” tegasnya.
Yang menjadi kunci tentang keuangan, lanjut bupati, mentaaati aturan yang dibuat oleh pemerintah pusat, kemudian melakukan pencatatan asset atau ketertiban dalam inventaris seluruh aset-aset yang dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten Landak. Dan dijumpai pula oleh BPK RI, ada anggaran yang harus dikembalikan ke kas daerah. (bersambung)
You can leave a response, or trackback from your own site.

0 Response to "Bupati Sampaikan Nota Pengantar Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Tahun 2007"


Powered by www.tvone.co.id