DPRD Landak Beri Rekomendasi Pada Bupati

07.55 Diposting oleh HERI IRAWAN
NGABANG- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak telah mengeluarkan keputusan tentang rekomendasi perbaikan penyelenggaraan pemerintah daerah Kabupaten Landak tahun 2007. Keputusan DPRD Landak ini dibacakan dalam sidang yang berlangsung Kamis (21/8) di ruang sidang DPRD Landak. Keputusan tersebut dibacakan sekretaris Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Landak Tahun 2007, Yulinus Raoni, S.Sos, M.Si. Dalam keputusan tersebut, DPRD merekomendasikan kepada Bupati Landak terhadap perbaikan penyelenggaraan pemerintah daerah Kabupaten Landak. Sebab banyak ditemukan permasalahan-permasalahan yang ditemukan Pansus dalam penyelenggaraan kepemerintahan di bumi intan ini selama tahun 2007 lalu. Ada 3 bidang yang harus diperbaiki Pemkab Landak yakni bidang pemerintahan, bidang pembangunan dan bidang keuangan.
Ditemui usai sidang Ketua Pansus LKPJ Bupati Landak tahun 2007, Alidin, SH mengatakan Pansus LKPJ Bupati Landak memang menemukan banyaknya temuan-temuan yang terjadi dibeberapa proyek tahun anggaran 2007 lalu. Proyek-proyek yang dilaksanakan Pemkab Landak tersebut dinyatakan gagal. Oleh karena itu DPRD Landak sendiri memberikan rekomendasi kepada Bupati Landak untuk memperbaiki penyelenggaraan pemerintahan daerah yang terjadi pada tahun 2007 lalu. “Kita berharap kalau memang proyek tersebut merupakan proyek fisik, kita meminta supaya Pemkab Landak untuk ke depan supaya berhati-hati, terutama dalam hal penggunaan dana. Apakah itu dikarenakan kontraktornya yang kurang jeli, atau memang dari pihak pengguna anggaran itu sendiri yang kurang memperhatikan. Sebab kalau saya lihat pengawasan proyek yang dilakukan baik secara fisik maupun non fisik di Landak ini sangat kurang,” ujarnya.
Dikatakan Alidin, dari keputusan Pansus LKPJ Bupati Landak dapat diambil kesimpulan bahwa memang ada beberapa instansi yang bermasalah. Secara blak-blakan, legislator Partai Sarikat Indonesia (PSI) ini mengatakan berdasarkan hasil pantauan Pansus, ada beberapa instansi yang bermasalah seperti di Dinas Pendidikan Landak. Pansus melihat anggaran yang tidak bisa dilaksanakan instansi tersebut kurang lebih Rp. 2 miliar. “Memang secara keuangan negara dan masyarakat Landak tidak dirugikan. Tetapi secara publikasi, publik dirugikan. Alangkah baiknya proyek itu diadakan untuk pembangunan sarana dan prasarana pendidikan. Termasuk yang saya tekankan adalah memikirkan kesejahteraan para peserta didik seperti guru,” papar mantan guru ini. Ke depan ia mengharapkan kepada Dinas Pendidikan Landak supaya tidak memprogramkan kegiatan yang muluk-muluk. Lebih baik pemerintah memerhatikan kesejahteraan guru tersebut.
Selanjutnya di Dinas Kesehatan (Dinkes) Landak, Pansus melihat Dinkes memang mempunyai program yang cukup bagus. Tapi sangat disayangkan pelaksanaannya di lapangan hampir 90 persen nihil. “Seperti pengadaan alat kesehatan dan obat-obatan. Disitu dipertanyakan mengapa alat kesehatan dan obat-obatannya itu-itu saja. Padahal Dirjen Yankes di Depkes siap membantu untuk memberikan alat kesehatan dan obat-obatan itu,” katanya. Kemudian, lanjutnya, untuk proyek-proyek fisik, Dinkes Landak membangun Poskesdes. Namun meskipun bangunannya dibuat, tapi tenaganya tidak pernah dikirim. Demikian juga dengan sistem pelaksanaan tender proyek fisik di Dinkes Landak, Pansus melihat para peserta lelang tidak menerima dokumen lelang. Padahal hal itu sudah diatur dalam Kepres No. 80. “Apalagi, terindikasi ada asosiasi yang seakan-akan mengendalikan proyek di Dinkes Landak. Tapi saya tidak mau menyebutkan asosiasi yang mana,” ucapnya.
Kemudian di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Landak, Pansus melihat bahwa pelaksanaan proyek multi years sedikit terkendala. Sebab sampai saat ini proyek multy years yang dilaksanakan tahun anggaran 2008/2009 hampir 90 persen belum terlaksana. “Yang namanya proyek multy years, kontraktor jangan lagi menunggu anggaran dari pemerintah baru kerja. Sebab proyek multy years ini sangat dituntut kontraktor yang bonafid, punya modal, bukan mengharapkan uang muka baru kerja. Tapi kenyataan di Landak seperti itu, belum ada uang muka, kontraktor tidak mau kerja dulu,” tukasnya. Ia berharap kepada Dinas PU Landak supaya segara mengingatkan kontraktor yang nakal. Dalam arti kata, jangan asal mau jadi kontraktor, tetapi belum ada anggaran dari pemerintah, belum berani kerja. “Demikian juga pengawasan di Dinas PU Landak ini kami lihat kurang pas. Artinya, antara konsultan perencana dengan konsultan pengawas kurang nyambung,” katanya.
Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Landak juga menjadi sorotan dari Pansus. Alidin mengatakan di instansi ini masih punya Pekerjaan Rumah (PR) di tahun 2006 lalu. Salah satu PR yang belum dituntaskan yakni masalah pengadaan bibit karet. (wan)
You can leave a response, or trackback from your own site.

0 Response to "DPRD Landak Beri Rekomendasi Pada Bupati"


Powered by www.tvone.co.id