Vinsen : Pemda Jamin Iklim Investasi di Landak Aman

17.28 Diposting oleh HERI IRAWAN
NGABANG – Sedikitnya lebih dari seratusan masyarakat yang meminta agar
PT. IPM (Indoresin Putra Mandiri) segera mencabut patok HGU (Hak Guna
Usaha) yang berada di lahan yang tidak menjadi lahan perusahaan, kembali
mendatangi Kantor Dinas Hutbun Kabupaten Landak pada hari Jumat sekitar
pukul 15.00 WIB.
Kedatangan masa yang menggunakan puluhan sepeda motor tersebut langsung di sambut oleh Vinsensius Kabid perkebunan dan seluruh jajaran Dishutbun Kabupaten Landak.
Adapun kedatangan masa yang tidak di kira tersebut kali ini bukan untuk
berdemo, melainkan untuk berdialog mencari solusi terhadap permasalahan
yang di hadapi masyarakat yang hingga hari ini belum ada pencabutan oleh
pihak perusahaan walau sudah ada pernyataan dari pihak perusahaan.
Menurut Vinsensius, selain berdialog masyarakat juga menyampaikan 7
pernyataan pada Pemda Landak, yang intinya sangat mendukung kehadiran
Investor yang ada sepanjang bisa berjalan sesuai dengan aturan yang
berlaku. “Memang hari jumat kemarin sejumlah masa dari sebadok,berinang
dan Bangsal datang di kantor, kedatangan mereka untuk mengajak kita berdialog mencari solusi terhadap permasalahan mereka dengan PT.IPM apalagi menurut imformasi dari masa yang datang sampai saat ini patok HGU yang ada belum juga di cabut. Dan mereka meminta agar patok tersebut segera di cabut dan jangan ada lagi pembohongan terhadap masyarakat atau public serta mereka juga menyampaikan 7 pernyataan sikap,” ujarnya kepada Kapuas Post Sabtu lalu.
Adapun isi dari ke-7 pernyataan yang di sampaikan oleh masyarakat
tersebut katanya, Mendukung Investor yang serius. Menjaga keamanan di
sebadok. Merestui HGU sesuai peraturan yang berlaku. Menjamin tidak akan
mudah terpropokasi atau terpengaruh oleh pihak luar. Merindukan
kehadiran Bapak Bupati Kabupaten Landak. Tidak menuntut ganti rugi
tetapi meminta pihak perusahaan menyelesaikan pembayaran pelanggaran
adat, serta meminta pihak perusahaan melaksanakan pengembangan investasi sesuai aturan yang berlaku. “Kalau menurut keterangan Mores Kordinator masa itukan awalnya, mereka ini sudah berkali-kali mengadakan pertemuan dengan perusahaan tetapi tidak mendapatkan jawaban yang memuaskan dari pihak PT.IPM sehingga masyarakat merasa tersinggung dan tidak di hargai. Sehingga masyarakat belum puas,” katanya.
Terkait dengan permasalahan tersebut, karena merasa tersinggung maka masyarakat mendatangi kantor DPRD Landak untuk meminta penjelasan dengan tujuan agar permasalahan yang di hadapi dapat di selesaikan dengan baik.
Apalagi menurut cerita Mores,katanya, setelah 2 kali bertemu dengan
pihak DPRD juga belum ada titik terang dan hanya sebatas menunggu
sehingga masa pun merasa kecewa dan kedatangan yang kesekian kalinnya
harus menginap di kantor DPRD menunggu dan harus ada keputusan dari
pihsk perusahaan. Apalagi menurutnya, tindakan yang di lakukan oleh
pihak perusahaan tersebut sudah menyalahi aturan karena memasang patok
HGU pada lokasi yang merupakan milik masyarakat yang tidak di berikan
pada perusahaan. “itulah dasar awal yang menyebabkan masalah ini muncul.
Tetapi setelah mendapat kepastian dari pihak perusahaan yang intinya
perusahaan bertanggung jawab terhadap HGU dengan pernyataan bersedia
memenuhi pelanggaran adat hanya, solusinya menunggu pertemuan,”paparnya.
Untuk itu dengan adanya permasalahan yang terjadi saat ini maka Pemda
juga akan mengkundusifkan investasi, dan seraya juga berharap agar
jangan sampai ada kepentingan. Karena hal ini merupakan tanggung jawab
semua institusi yang terkait serta harus bersikap arif dan bijaksana
memahami Investasi. Apalagi katanya hal ini merupakan rencana besar
pemda sehingga harus di pertanggung jawabkan demi kemajuan daerah,
sehingga baik pemda,Investor dam masyarakat harus menghindari sipat
arongansi sektoral juga mengkesampingkan tupoksi dan memiliki komitmen
untuk membangun. “Pemda akan menjamin bahwa iklim investasi di landak
aman dan ini sudah komitmen kita. Dan saya yakin tidak akan ada
permasalahan yang terjadi. Tetapi itu tadi kita harus kembali pada
legalitas Hukum kembali pada aturan jalani hubugan dan kemitraan sesuai
dengan kesepakatan dan kalau ini dapat di patuhi saya yakin tidak ada
masalah inikan hanya kesalah pahaman saja, jelasnya.
Karena dalam rangka menyelenggarakan pembangunan khususnya di bidang
perkebunan katanya, Pemda tetap komitmen menjalankan Visi dan Misi
Kabupaten Landak terutama dalam peningkatan perekonomian kerakyatan yang berbasis pada Agro industri.
Ia berharap agar dalam pengembangan usaha dalam bidang pembangunan terutama membangun perekonomian masyarakat yang berada di daerah yang masih tertinggal memang sangat membutuhkan kesinergisan antar 3 pilar yaitu Pemerintah, Investor dan masyarakat karena dengan kondisi inilah maka seraya tegaskan untuk iklin Investasi di daerah Kabupaten Landak cukup aman. (wan)
You can leave a response, or trackback from your own site.

0 Response to "Vinsen : Pemda Jamin Iklim Investasi di Landak Aman"


Powered by www.tvone.co.id