Kabupaten Landak Terjadi Kelangkaan Pupuk

17.05 Diposting oleh HERI IRAWAN
NGABANG – Kelangkaan pupuk yang terjadi akhir-akhir ini di Kabupaten
Landak ternyata bukan hanya membuat gerah para petani saja tetapi juga
termasuk pihak dinas pertanian Kabupaten Landak. Kendati pupuk merupakan
sesuatu yang sangat di butuhkan oleh para petani terutama untuk
meningkatkan hasil produksi pertanian yang di usahakan oleh
masyarakat. “Kalau pupuk langka seperti ini bagaimana bisa kita berbicara
untuk meningkatkan hasil pertanian kita yang ada dan hal seperti ini
tidak bisa di biarkan begitu saja dan harus ada tindakan yang mengarah
pada apa penyebab kelangkaan tersebut,” kata Ir. Pa’du Palimbong, Kepala
Dinas Pertanian Kabupaten Landak, jawabnya kepada Kapuas Post, Kamis
(26/06), kemarin.
Menurutnya dengan kelangkaan pupuk tersebut terutama pada pihak yang
menangani masalah tersebut aga segera mengambil tindakan yang tegas
kepada orang-orang yang mempermainkan penyaluran pupuk yang seharusnya
sampai pada para petani. Apalagi menurutnya dengan sengaja menyimpan
pupuk dan di jual dengan harga yang tertinggi, sehingga selain dengan
adanya hal tersebut maka terjadi kelangkaan dan harga yang tidak
terjangkau oleh petani. Selain itu seraya tegaskan agar Pemerintah
propinsi dan Daerah dapat mendesak produsen pupuk yang ada agar dapat
melakukan penyaluran pupuk dengan baik sehingga tidak terjadi penyalah
gunaan dan tidak sampai pada tingkat petani. “Sebenarnya setiap daerah
itukan sudah ada kouta masing-masing dan inikan sudah sesuai dengan
kebutuhan pupuk yang di perlukan oleh masyarakatdan produsen pupuk harus
menyalurkan sesuai dengan data yang ada sehingga bagaimanapun juga harus
di desak oleh pemerintah. Baik pemerintah propinsi dan daerah harus
mendesak PT.Pusri dan Petro Kimia sebagai produsen pupuk bersubsidi
untuk benar-benar menyalurkan pupuk,” ungkapnya.
Untuk itu apapun alasannya desakan terhadap produsen pupuk harus segera
di lakukan apapun alasannya, karena memang sudah merupakan satu
kewajiban dari produsen pupuk untuk menyediakan pupuk bagi para petani.
Apalagi, menurutnya sesuai dengan peraturan Gubenur No 09 Tahun 2008
tentang kebutuhan pupuk dan harga-harga tertinggi yang juga sudah di
atur dalam peraturan tersebut. sehingga dengan demikian apa yang terjadi
pada saat ini terutama mengenai masalah kelangkaan pupuk khususnya di
Kabupaten Landak seraya berharap agar Dinas pertanian Propinsi dapat
segera menangani masalah ini. “persoalannya sekarang adalah produsen
pupuk tidak bisa menyediakan pupuk itu sesuai dengan kouta yang ada
dengan alasan transportasilah bahkan dengan alasan yang tidak jelas dan
inikan tidak bisa di biarkan karena kewajibannya ya harus di
laksanakan,”ungkapnya.
Sedangkan mengenai perlu atau tidak pihak produsen pupuk mengecek
langsung di lapangan, seraya kembali menegaskan, memang hal tersebut
bisa saja tidak adanya penyaluran di pasaran maupun pada tingkat
kelompok tani. Hal tersebut terbukti dengan tidak tersedianya pupuk di
pasaran sudah dapat menguatkan bahwa memang penyaluran pupuk tidak di
lakukan. Kalaupun ada tersedia tentu untuk mendapatkan pupuk tersebut
pasti akan mengalami berbagai macam halangan. “Menurut saya pengawasan
pemerintah propinsi yang dalam hal ini dinas pertanian propinsi dan
Disprindagkop harus betul-betul memperhatikan masalah ini karena hal ini
adalah kebutuhan utama para petani yang ada di daerah ini khususnya di
Kalbar,” harapnya.
Dikatannya, dengan adanya kelangkaan pupuk yang terjadi saat ini sudah
jelas ada yang dengan sengaja mempermainkan tanpa memikirkan kepentingan
kepentingan orang lain dengan sengaja menampung dan menggantikan peking
dari yang bersubsidi dengan peking lain sehingga kalaupun ada harganya
sudah tidak terjangkau oleh para petani. Dan kalau ada orang-orang yang
seperti ini, menurut saya tidak ada pilihan lain dan harus di tindak
tegas,” ungkapnya. Namun hal tersebut bukan hanya di lakukan pada oknum-
oknum lain saja tetapi termasuk pada penyalur-penyalur pupuk resmi dari
PT.Pusri dan Pertro kimia yang tidak melakukan penyaluran sesuai dengan
kouta yang ada. Sedangkan untuk komisi pengawasan pupuk dan pestisida
propinsi juga harus segera melakukan pengawasan sehingga tidak bisa
hanya sekedar dengan upaya tetapi harus di tindak lanjuti dengan
kegiatan pengawasan terhadap distributor-distributor terhadap PT.Pusri
maupun Petro kimia. Karena bukan hal yang mustahil kejadian seperti ini
di lakukan peralihan atau di jual di tempat lain oleh para distributor
karena tidak ada yang mengetahui. “Ini bisa saja terjadi Misalnya yang
khusus di salurkan ke Kabupaten Landak ternyata di salurkan ke petani di
tempat lain inikan bisa terjadi dan ini masih bagus tapi kalau bukan
pada petani misalnya di pabrik kan jelas tidak tepat sasaran,” paparnya.
Menurutnya upaya untuk mengatasi permasalahan kelangkaan pupuk yang
terjadi saat ini memang di harapkan harus ada tindakan yang di lakukan
oleh pemerintah propinsi.
Pihaknya juga mengakui tidak mengetahui apa permasalahan yang terjadi dengan kedua prudusen pupuk bersubsidi yang ada, menyebabkan terjadi kelangkaan pupuk. tetapi yang jelas pihaknya mengetahui kedua produsen pupuk tersebut harus memenuhi kebutuhan pupuk bagi para petani sesuai dengan quota yang ada pada setiap daerah. (wan)
You can leave a response, or trackback from your own site.

0 Response to "Kabupaten Landak Terjadi Kelangkaan Pupuk"


Powered by www.tvone.co.id