Ada Baiknya Izin Perkebunan Tahun Ini Ditunda

23.13 Diposting oleh HERI IRAWAN
NGABANG-Seiring makin berkembangnya pembangunan di Kabupaten Landak. Dunia perkebunan menjadi tren, malah tidak sedikit perusahaan luar ingin menanamkan modalnya, terutama dibidang tanaman Kelapa Sawit. Sedangkan perusahaan yang sudah ada, tidak sedikit pula mengalami permasalahan, justru ada beberapa perusahaan dberikan waring dan siap untuk dicabut usahanya. Berkenaan dengan itu, sejumlah anggota Legeslatif Landak berharap dinas terkait dalam hal ini Dinas Kehutanan dan Perkebunan, khususnya di tahun 2008, untuk tidak memberikan ijin usaha tanaman asal negara Berazil ini. “Saat ini masih banyak perusahaan menuai masalah dengan masyarakat belum tuntas. Sementara dewan sudah dua kali mengundang eksekutif untuk hearing tapi tak pernah hadir,” kata Wakil Ketua DPRD Landak Klemen Apui, S.IP, kepada waerawan belum lama ini.
Ia menjelaskan, penomene dilapangan, kantor DPRD tempat orang-orang demo masyarakat petani sawit, karena masih banyak menuai masalah. Kita minta instansi terkait agar tahun ini menunda atau stop dalam pemberian izin investor.
Menurut Klemen, instansi terkait seperti BPN, Dinas Hutbun, Bappeda Dinas Pertambangan Energi dan Lingkungan Hidup atau instansi terkait lainnya yang ‘mengurus’ perizinan dalam perusahaan sawit harus saling singkron. Jangan hanya berkomentar atau retorika masalah perkebunan untuk masyarakat masa depan. “Tapi saat ini juga perlu diperhatikan, selesaikan sejumlah masalah di perusahaan perkebunan sawit saat ini,” ungkap Klemen.
Wakil Ketua DPRD ini mencontohkan seperti yang terjadi di PT Cemaru di Kecamatan Jelimpo calon petani belum memiliki sertifikat lahan. Selanjutnya PTPN XIII juga masyarakat ada yang belum menerima sertifikat serta PT Kebun Aria hingga saat ini tak kunjung tiba pembangian kebun plasma dengan calon petani secara faktual. “PT Wilmar Group juga saat ini sudah menghentikan line clearing nya. Mengapa, padahal saat sosialisasi sangat manis,” ujar Klemen.
Klemen menegaskan lagi, kepada instansi terkait di Pemkab Landak ini jangan ‘egois’ hanya mementingkan instusinya masing-masing. Bersikaplah tegas untuk menyikapi persoalan ini. Bahkan DPRD Landak melalui Komisi B yang membidangi perkebunan sudah mengundang pihak eksekutif untuk hearing membahas masalah investor di Kabupaten Landak ini, tapi kenyataanya tak pernah hadir. “ Tanggal 4 Juni kita ada kirim surat, bahwa Senin (9/6) kita ada hearing, tapi kita tunggu-tunggu tak ada yang hadir satu orang pun,” beber Klemen.
Ditempat sama, Markus Jimi Ridwan legislator Dapil II (Sengah Temila) juga angkat bicara soal masalah perkebunan yang ada di Landak ini. dia minta kepada investor agar serius jika berinvestasi jangan membohongi masyarakat. “Jangan ada alasan lagi pengaruh sosial di masyarakat, masyarakat sendiri tak pernah menghambat, tetapi malah pihak investor yang selalu bermasalah,” tegas Jimi yang juga Wakil Ketua DPRD ini.
Selanjutnya kepada instansi terkait yang ‘mengurus’ perizinan harus selekstif jangan asal memberikan izin hanya untuk kepentingan pribadi saja. Baik pihak BPN maupun Dinas Hutbun serta instansi terkait lainnya. “Investor yang sudah dapat izin, kerjakanlah dengan serius. Jangan malah menjadi jual beli dengan investor lain atai bloker,” kata Jimi Aleg dari PDIP. (wan)
You can leave a response, or trackback from your own site.

0 Response to "Ada Baiknya Izin Perkebunan Tahun Ini Ditunda"


Powered by www.tvone.co.id