Jadikan Rumah Adat

15.51 Diposting oleh HERI IRAWAN

PROYEK Penguji Kendaraan di Pal IX, hingga saat ini tidak ada kejelasan yang pasti, malah Bupati Landak Drs. Adrianus AS M.SI, saat memberikan jawaban pemndangan umum fraksi terhadap lima Raperda, Senin (7/4) mengungkapkan bangunan yang berada di kilo meter IX adalah unit PKB yang sampai saat ini belum dioperasikan. “Hal tersebut disebabkan oleh keberadaan kontraktor rekanan yang sampai saat ini juga belum menyerahkan kepada Pemkab Landak,” kata Bupati.
Jika bupati menegaskan belum ada penyerahan kepada Pemda Landak, lain lagi tanggap Suparman, anggota DPRD Landak. Justri dia mengusulkan bangunan Pengujian Kendaraan lebih baih dijadikan rumah adapt. Entah guyon atau apa maksudnya, anggota Fraksi PDI Perjuangan ini, merasa bangunan yang tidak sedikit mengunakan dana APBD Landak, harus terbuang percuma. “Tidak salah jika saya mengusulkan bangunan itu dijadikan rumah adat,” katanya seraya mengatakan, dari pada mubajir lebih baik bangunan itu dimanfaatkan. (wan)
You can leave a response, or trackback from your own site.

0 Response to "Jadikan Rumah Adat"


Powered by www.tvone.co.id